Program Studi Doktor (S3) Pendidikan Sains melaksanakan Audit Capaian Kinerja Pimpinan (ACKP) sebagai bagian dari sistem penjaminan mutu internal untuk memastikan pelaksanaan pengelolaan dan program kerja Program Studi berjalan sesuai dengan rencana, target, dan standar yang telah ditetapkan.
Audit Capaian Kinerja Pimpinan dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai tingkat ketercapaian kinerja pimpinan dalam mengelola dan mengembangkan Program Studi. Proses audit mencakup evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja, pencapaian indikator kinerja, pengelolaan akademik, pengembangan sumber daya, serta berbagai aspek pendukung pencapaian visi, misi, tujuan, dan sasaran Program Studi.
Hasil audit menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui capaian yang telah diperoleh, mengidentifikasi aspek yang masih perlu ditingkatkan, serta merumuskan tindak lanjut sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu secara berkelanjutan. Pelaksanaan ACKP juga merupakan bentuk komitmen Program Studi terhadap tata kelola yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan.
Sebagai bagian dari dokumentasi penjaminan mutu dan bentuk transparansi kinerja, Laporan Audit Capaian Kinerja Pimpinan Tahun 2024 dapat diakses melalui dokumen berikut: